IDXChannel – Indonesia dan Korea kembali mengadakan kerja sama e-government atau sistem pemerintahan berbasis elektonik (SPBE) melalui Digital Government Cooperation Center (DGCC) tahun 2021.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan DGCC memiliki peran strategis untuk mendorong keberhasilan pelaksanaan semua kegiatan kerja sama untuk dapat berbagi pengalaman dan pengetahuan serta untuk mendiskusikan langkah-langkah implementasi SPBE.
"Ini diperlukan untuk menata kembali penyelenggaraan SPBE kita yang selama ini telah terlanjur berjalan secara parsial dan tidak terintegrasi, serta mengembalikan arah dan kebijakan penyelenggaraan SPBE ke arah dan semangat yang sama," ujar Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (26/5/2021).
Kerja sama Indonesia-Korea dilakukan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding(MoU) antara Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dengan Menteri Dalam Negeri dan Keamanan (Minister of The Interior and Safety/MOIS) Republik Korea yang diwakili oleh Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia Park Tae Sung. Pada kerja sama kali ini, Indonesia akan berfokus pada percepatan pelaksanaan Peta Rencana, Arsitektur dan Manajemen SPBE, Teknologi 4.0 serta Pengembangan _Digital Talent_.
Lebih lanjut, kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi jembatan yang tepat untuk mengantarkan transformasi digital pada pemerintahan untuk mendukung SPBE dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, transparan, dan akuntabel.