IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengakui larangan impor KRL bekas oleh pemerintah akan berdampak pada dua hal. Demikian disampaikan Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo.
Pertama, kata dia, pembengkakan nilai investasi KAI untuk pengadaan kereta baru, dan kedua, pembengkakan pada PSO atau subsidi tarif untuk masyarakat.
Karena menurut Didiek, pengadaan kereta baru dari INKA tentu memiliki harga yang lebih mahal ketimbang membeli kereta bekas. Berdasarkan hitungannya, KAI perlu menyiapkan uang investasi hingga Rp4 triliun untuk membeli kereta baru yang diproduksi oleh INKA.
Sedangkan harga satu trainset KRL untuk bisa dioperasikan memiliki harga Rp1,6 miliar, sehingga untuk memenuhi kebutuhan 10 trainset diperlukan anggaran sekira Rp16 miliar.