Keempat, Tracing. Tenaga swabber dan tracer diupayakan untuk diperbanyak, sehingga mampu mencapai target yang telah ditentukan yakni 1:15 artinya apabila ada 1 orang yang terkonfirmasi positif, maka dapat dilakukan pengecekan terhadap 15 orang yang memiliki riwayat kontak erat.
Terakhir Kelima, Treatment. Tiap daerah dihimbau untuk dapat menyediakan tempat isolasi terpusat yang memadai. Penguatan terhadap Puskesmas juga diperlukan dengan menyediakan tenaga kesehatan dan obat-obatan yang mencukupi.
“Selain itu, diharapkan setiap Kabupaten/Kota minimal memiliki 1 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 dengan kualifikasi instalasi oksigen generator bagi para pasien yang tergolong bergejala berat,” ungkap Ganip. (NDA)