Ia juga mengatakan bahwa meski pun Letter of Intent tidak mengikat secara hukum, namun kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak untuk mengeksplorasi dan mengembangkan suatu pengaturan khusus yang akan membawa manfaat nyata bagi kedua negara.
"Saya yakin bahwa Letter of Intent ini tidak hanya akan menguntungkan bagi tenaga kerja kita, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan Indonesia dan Albania secara keseluruhan," katanya.
(SLF)