Wamenperin menambahkan, pihaknya fokus dalam upaya pengembangan industri halal yang sejalan dengan inisiatif program Making Indonesia 4.0, di mana sektor industri mamin sebagai salah satu sektor dari tujuh pilar utama.
“Kami meyakini bahwa industri halal, khususnya di sektor makanan dan minuman, memiliki kekuatan untuk mendominasi pasar internasional. Hal ini tentunya akan turut menopang pertumbuhan ekonomi dan program transformasi industri nasional,” ujarnya.