Menurut Adita, Kemenhub telah menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Baik itu di prasarana (terminal, stasiun, pelabuhan dan Bandara), maupun sarana (bus, ka, kapal, dan pesawat).
“Kami juga terus menjaga dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya Polri dan TNI yang banyak membantu dalam menjalankan penerapan prokes di lapangan,” pungkasnya.
(IND)