Kemudian, PT Manning Development selaku pemegang saham dengan kepemilikan 4,4 persen menyatakan akan mengambil bagian atas HMETD yang menjadi haknya, serta akan menjadi pembeli siaga untuk mengambil bagian dari HMETD yang tidak diambil bagian oleh pemegang HMETD lainnya.
PT Manning Development akan melaksanakan HMETD sebanyak-banyaknya Rp578 miliar, dengan penyetoran dalam bentuk selain uang yakni, dengan mengkonversi utang perseroan per tanggal 30 Juni 2022 sebesar Rp577,58 miliar, dan sisanya secara tunai.
Dana hasil rights issue nantinya akan digunakan untuk menyelesaikan kewajiban perseroan kepada PT Manning Development sebesar Rp577,58 miliar. Sementara, sisanya akan digunakan untuk modal kerja perseroan. Perseroan menyatakan, bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETDnya akan terkena dilusi kepemilikan saham maksimum sebesar 59,24 persen.
(SLF)