sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia-Singapura Sepakat Jadikan Kawasan BBK Hub Logistik Internasional

Economics editor Winda Destiana
15/07/2021 15:41 WIB
Untuk Kawasan BBK, dipersiapkan menjadi hub logistik internasional guna mendukung integrasi dan persaingan industri, perdagangan, maritim maupun pariwisata.
Indonesia-Singapura Sepakat Jadikan Kawasan BBK Hub Logistik Internasional
Indonesia-Singapura Sepakat Jadikan Kawasan BBK Hub Logistik Internasional

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto bersama dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong telah menyelesaikan pembahasan enam kelompok kerja yang akan menjadi materi pertemuan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong.

Fokus dalam pertemuan itu adalah terkait perkembangan kerja sama di kawasan Batam-Bintan-Karimun (BBK) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) lainnya, investasi, transportasi, pariwisata, tenaga kerja, serta agribisnis.

Kedua Menteri berharap enam bidang kerja sama bisa menjadi motor pertumbuhan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Implementasi dari rencana kerja yang telah disepakati diharapkan bisa meningkatkan investasi dan memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Menteri Gan menerangkan, peningkatan investasi untuk membuka lapangan kerja akan menjadi modal bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi. Menko Airlangga pun menyambut baik peluang peningkatan investasi, mulai dari energi hijau, e-commerce, data center, hingga carbon trading. Kedua Menteri juga membahas pentingnya green economy sebagai upaya untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Salah satu peluang kerja sama antara Indonesia dan Singapura adalah pengembangan green economy.

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang merupakan aturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja. PP tersebut bertujuan meningkatkan kemudahan pelayanan, kelancaran dan pengawasan arus lalu lintas barang dalam pemasukan barang ke atau pengeluaran barang dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Halaman : 1 2 3 4
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement