sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ingat! Mulai 2023, Tak Ada Lagi Tenaga Honorer di Semua Lembaga

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
23/01/2022 14:08 WIB
Kemenpan RB berencana menghapus tenaga honorer untuk semua lembaga pemerintah termasuk sekolah.
Ingat! Mulai 2023, Tak Ada Lagi Tenaga Honorer di Semua Lembaga (FOTO:MNC Media)
Ingat! Mulai 2023, Tak Ada Lagi Tenaga Honorer di Semua Lembaga (FOTO:MNC Media)

Perlu diketahui, status tenaga honorer akan selesai pada tahun 2023 sehingga tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan. Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).  

Terkait tenaga honorer, melalui PP (Peraturan Pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement