sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ingat! PKH dan BPNT Disalurkan Lewat Himbara, Sedangkan BST Melalui Pos

Economics editor Widya Michella
19/07/2021 07:59 WIB
PKH dan BPNT/Kartu Sembako disalurkan melalui Bank-bank Milik Negara (Himbara). Kemudian untuk BST disalurkan oleh PT Pos Indonesia.
Bansos (ilustrasi)
Bansos (ilustrasi)

IDXChannel - Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyediakan anggaran dalam rangka pelaksanaan program perlindungan sosial dengan tiga bansos reguler yaitu PKH sebesar Rp28,3 triliun, BPNT/Kartu Sembako sebesar Rp42,3 triliun, dan BST anggaran sebesar Rp15,1 triliun. 

PKH dan BPNT/Kartu Sembako disalurkan melalui Bank-bank Milik Negara (Himbara). Kemudian untuk BST disalurkan oleh PT Pos Indonesia. Salur tahap ketiga PKH disalurkan pada Juli 2021 untuk bulan Juli-Agustus-September. 

“Kemensos juga mencairkan BST untuk 10 juta KPM selama 2 bulan yakni Mei Juni, yang cair pada Juli. Kemudian untuk 18,8 juta KPM BPNT/Kartu Sembako mendapat tambahan dua 2 bulan, yakni pada bulan Juli dan Agustus,” ucap Mensos dalam keterangan resminya, Senin (19/07/2021).

Selain itu, Kemensos memberikan bantuan tambahan untuk 10 juta KPM PKH dan 10 juta KPM BST seberat 10 kg per KPM. Pada proses penyaluran nya Kemensos turut dibantu Perum Bulog dengan Total volume beras sebesar 200.000.000 kg.

“Dengan bantuan beras, diharapkan memenuhi sebagian kebutuhan pokok para KPM yang terdampak pandemi,” ujar Mensos. (NDA)

Advertisement
Advertisement