IDXChannel - Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin meminta pengelola tempat hiburan malam di Jakarta Selatan agar mematuhi aturan PPKM pada malam akhir tahun baru. Jika melanggar, maka akan ditindak tegas.
"Pokoknya taat kepada aturan itu saja, melanggar ya kita lakukan penindakan," ujarnya pada wartawan, Kamis (30/12/2021).
Menurutnya, jumlah pengunjung di tempat hiburan malam itu hanya dibolehkan 75 persen dari total kapasitas yang tersedia. Manakala melebihi kapasitas itu sama dengan melanggar aturan yang ditetapkan.
"Kemudian jam operasional juga sudah ditentukan. Semuanya harus kita taati dan kita ingatkan dalam monitoring," tuturnya.
Dia menambahkan, pihaknya bersama kepolisian dan TNI bakal melakukan patroli dan pengawasan gabungan di malam pergantian tahun. Maka itu, pihaknya tak segan menindak pelanggar aturan, termasuk pelanggaran protokol kesehatan.