sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wagub DKI: Tak Boleh Ada Kembang Api, Arak-arakan hingga Konser Musik Saat Malam Tahun Baru

Economics editor Indra Purnomo
30/12/2021 14:42 WIB
Wagub DKI Jakarta, Riza Patria meminta tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan terutama saat malam tahun baru.
Wagub DKI: Tak Boleh Ada Kembang Api, Arak-arakan hingga Konser Musik Saat Malam Tahun Baru (FOTO: MNC Media)
Wagub DKI: Tak Boleh Ada Kembang Api, Arak-arakan hingga Konser Musik Saat Malam Tahun Baru (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan terutama saat malam tahun baru. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 terutama varian omicron.

"Kebijakan Pemprov DKI Jakarta sudah disampaikan memasuki tahun baru tidak boleh ada kegiatan kembang api, tidak boleh ada kegiatan arak-arakan, bahkan tidak boleh ada kegiatan malam tahun baru, tidak ada konser, tidak ada musik," ujar pria yang biasa disapa Ariza ini di Balai Kota Jakarta, Kamis (30/12/2021). 

Bahkan, Ariza membeberkan bahwa pihaknya juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) keliling. Adapun Polda Metro Jaya membuat kebijakan menutup jalan di sejumlah ruas saat malam pergantian tahun baru 2022. Tujuannya untuk mengurangi mobilitas yang menimbulkan adanya penularan Covid-19. 

"Bahkan kita akan melakukan sidak keliling. Polda Metro Jaya akan membuat kebijakan jalan-jalan yang biasa terjadi kerumunan itu nanti akan ditutup seperti tahun-tahun sebelumnya dalam rangka mengurangi interaksi, mobilitas dan agar tidak terjadi kerumunan yang dapat menimbulkan penularan Covid-19," jelas Ariza. 

Politisi Partai Gerindra itu juga meminta masyarakat tidak menganggap remeh varian Omicron. Apalagi, terjadi peningkatan kasus yang signifikan di berbagai negara. Pihaknya meminta masyarakat berhati-hati terhadap varian baru Omicron yang penularannya lebih cepat dari varian sebelumnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement