IDXChannel - Para pengusaha Pertashop di kawasan Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng-DIY) menyampaikan keluh kesahnya saat beraudiensi dengan Komisi VII DPR RI, Senin (10/7/2023).
Salah satunya terkait keinginan untuk juga diizinkan membuka bisnis sebagai pangkalan resmi penjualan LPG 3 kg.
Dengan upaya menambah fungsi bisnis sebagai pangkalan resmi LPG 3 kg, para pengusaha Pertashop berharap bisa mendapatkan tambahan income.
"Sebagai permohonan agar kita bisa menghela napas dan tambahan income di Pertashop, kami berharap tunjuk kami sebagai pangkalan LPG 3 kg," ujar Ketua Umum Paguyuban Pengusaha Pertashop Jateng-DIY, Gunadi Broto Sudarmo, di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Menurut Gunadi, ide tersebut sengaja disampaikan kepada DPR lantaran sejauh ini upaya mendapatkan izin sebagai pangkalan resmi gas melon tersebut belum juga menemui titik terang.