Ditambahkan Kombes Yusri, akan dilakukan di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta, pemeriksaan juga dilakukan di Pos Cikupa. Lalu, di ruas jalan arteri pemeriksaan surat bebas Covid-19 akan dilakukan di Jatiuwung dan Kedungwaringin.
"Teknisnya semua kita lakukan pemeriksaan, bahwa semua pengendara wajib memperlihatkan surat bebas Covid-19," pungkasnya. (FHM)