IDXChannel – Terkait dengan masih adanya larangan mudik, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan operasi penyekatan dalam rangka mudik Lebaran 2021 akan berakhir pada Jumat (14/5/2021). Dengan demikian, masyarakat yang akan kembali ke Jakarta diwajibkan membawa surat bebas Covid-19.
"Operasi penyekatan mudik berakhir malam ini yang ada di beberapa titik di tol maupun yang arah keluar Jakarta," ujarnya seperti dilansir Okezone, Jumat (14/5/2021).
Berakhirnya operasi penyekatan juga ditandai dengan kembali dibukanya jalan layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) arah Cikampek mulai malam ini. Adapun jalan layang tersebut ditutup sejak 6 Mei 2021 lalu dalam rangka pengendalian transportasi guna membatasi pergerakan arus lalu lintas keluar dan masuk Jabotabek
"Flyover yang dari KM 10, tol layang MBZ itu mulai dibuka malam ini yang arah ke Cikampek," tuturnya.
Namun kepolisian akan melakukan pemeriksaan kendaraan arus balik Lebaran mulai hari Minggu, 16 Mei 2021 mendatang. Para pemudik yang akan kembali ke Jakarta diwajibkan membawa surat hasil swab antigen dengan hasil negatif dari dari daerah dia mudik dan ditunjukan di titik pemeriksaan.