IDXChannel - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membujuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menteri PANRB) supaya memberikan izin dalam merekrut direktur dari swasta. Pasalnya, banyak kandidat dari PNS tidak lolos syarat administratif.
Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya menjelakan, hal ini dilakukan karena terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh pihak otorita. Pertama, terdapat kandidat dari PNS yang belum mencukupi persyaratan administratif karena jabatannya masih berada di bawah 4B.
“Kami menemukan, ada teman-teman PNS yang memang mampu, tapi jabatannya kadang masih 3C. Artinya tidak sesuai persyaratan administratif karena di aturan dinyatakan harus berasal dari golongan 4B,” ujar Achmad kepada MNC Portal Indonesia, ditulis Sabtu (8/4/2023).
Achmad menambahkan, terdapat PNS yang tidak mengikuti rekrutmen karena perannya masih sangat dibutuhkan di masing-masing instansi atau karena banyak PNS terlanjur nyaman untuk bekerja di tempat sekarang.