sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Alasan Indonesia Dorong Penghapusan Hak Paten Vaksin Covid-19

Economics editor Fahmi Abidin
09/05/2021 07:38 WIB
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi menegaskan bahwa pemerintah mendorong dihapuskannya hak paten vaksin Covid-19.
Ini Alasan Indonesia Dorong  Penghapusan Hak Paten Vaksin Covid-19. (Foto : Setkab)
Ini Alasan Indonesia Dorong  Penghapusan Hak Paten Vaksin Covid-19. (Foto : Setkab)

IDXChannel – Terkait untuk mendorong kesetaraan akses terhadap vaksin bagi seluruh negara dunia dan peningkatan produksi vaksin global, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi menegaskan bahwa pemerintah mendorong dihapuskannya hak paten vaksin Covid-19.

“Dari sejak awal pandemi, secara konsisten Indonesia terus menyuarakan akses vaksin yang setara bagi semua,” ujar Menlu dalam keterangan pers seperti dikutip di laman Setkab saat menyambut kedatangan vaksin 1,39 juta dosis vaksin jadi AstraZeneca, di Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (08/05/2021).

“Indonesia juga mendukung penghapusan hak paten vaksin COVID-19 guna mendorong kapasitas produksi dunia terhadap vaksin. Ini adalah salah satu bentuk upaya kolaborasi dunia untuk meratakan jalan bagi akses vaksin setara bagi semua,” ujar Retno.

Disampaikan Retno bahwa Indonesia sangat memahami bahwa upaya untuk memenuhi komitmen kesetaraan akses vaksin bagi semua negara bukanlah hal yang mudah. Untuk itu ia mengapresiasi kerja sama multilateral yang telah dilakukan untuk mewujudkan kesetaraan tersebut.

“Usaha keras terus dilakukan oleh COVAX Facility yang didukung oleh Gavi, WHO, CEPI, dan bermitra dengan UNICEF bagi pemenuhan kebutuhan vaksin setara bagi semua negara. Kita apresiasi upaya tersebut,” imbuh Retno.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement