sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Alasan Jokowi Terbitkan Perpu UU Cipta Kerja

Economics editor Michelle Natalia
30/12/2022 13:27 WIB
Presiden Jokowi punya alasan khusus sehingga memutuskan menerbitkan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 
Ini Alasan Jokowi Terbitkan Perpu UU Cipta Kerja (FOTO: MNC Media)
Ini Alasan Jokowi Terbitkan Perpu UU Cipta Kerja (FOTO: MNC Media)

Maka dari itu, target angka investasi pun naik untuk tahun depan daripada target awal yang telah ditetapkan. 

"Tahun depan kita harus menaikkan tambahan Rp200 triliun jadi Rp1.400 triliun. Ini bukan angka yang biasa. Karena sebelumnya target investasi di APBN Rp900 triliun," tutup Airlangga. (RRD)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement