sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Alasan Pemerintah Ubah Level PPKM Jabodetabek Tiba-tiba

Economics editor Raka Dwi Novianto
06/07/2022 14:40 WIB
Pemerintah akhirnya buka suara terkait alasan mengubah level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Ini Alasan Pemerintah Ubah Level PPKM Jabodetabek Tiba-tiba. (Foto: MNC Media)
Ini Alasan Pemerintah Ubah Level PPKM Jabodetabek Tiba-tiba. (Foto: MNC Media)

Diketahui, secara mengejutkan Pemerintah mengubah level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada wilayah Jawa-Bali khususnya DKI Jakarta kembali ke level 1.

Berdasarkan salinan Inmendagri nomor 35 tahun 2022 yang diterima, disebutkan bahwa DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi Jabodetabek masuk kriteria level 1. Padahal sebelumnya pada Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022, Jabodetabek masuk kriteria level 2.

Inmendagri tersebut ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 5 Juli 2022. Dan dalam instruksinya, Inmendagri nomor 33 sudah tidak diberlakukan lagi.

Instruksi Menteri tersebut mulai berlaku pada tanggal 6 Juli 2022 sampai dengan tanggal 1 Agustus 2022. Pada saat Intruksi Menteri ini berlaku maka Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

(FRI)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement