IDXChannel - Pemerintah akhirnya buka suara terkait alasan mengubah level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah aglomerasi Jabodetabek. Awalnya, pemerintah menetapkan wilayah Jabodetabek dalam level 2, namun sehari kemudian berubah menjadi level 1.
Dirjen Bina Adwil, Safrizal menjelaskan bahwa diturunkannya level PPKM ke level 1 karena terindikasi telah melewati puncak Omicron subvarian BA.4 dan BA.5.
Perlu diketahui beberapa hari sebelumnya melalui Inmendagri nomor 33 tahun 2022, wilayah Jabodetabek masuk kriteria PPKM level 2.
"Meskipun berdasarkan indikator transmisi komunitas wilayah aglomerasi Jabodetabek berada pada level 2, tetapi dalam satu minggu terakhir kami melihat terjadi tren pelandaian (flattening) yang mengindikasikan wilayah aglomerasi Jabodetabek telah melewati puncak," ujar Safrizal dalam keterangannya, Rabu (6/7/2022).