Dia menyebutkan, untuk kasus minyak goreng ini mirip seperti pembuatan regulasi bagi kendaraan ataupun properti, di mana perlu melihat bagaimana cara pemerintah untuk menyikapi polemik ini di masyarakat.
“Terus terang kalau kita lihat fenomena di masyarakat, pemerintah ingin step in, itu pertanyaan yang kedua yang harus dijawab adalah mau menggunakan apa untuk intervensi? Ini masalah regulasi atau perlu ada intervensi langsung? Kalau mau intervensi langsung, caranya gimana siapa yang melakukan? Itu pertanyaan policy karena nanti kita diaudit oleh BPK,” tandas Sri. (TYO)