sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Ancaman Kemenkes ke Laboratorium yang Tak Mau Turunkan Harga PCR

Economics editor Binti Mufarida
31/10/2021 10:10 WIB
Pemerintah telah memutuskan biaya tes Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR)  di bawah Rp300.000.
Ini Ancaman Kemenkes ke Laboratorium yang Tak Mau Turunkan Harga PCR (FOTO: MNC Media)
Ini Ancaman Kemenkes ke Laboratorium yang Tak Mau Turunkan Harga PCR (FOTO: MNC Media)

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kesehatan juga sudah mengeluarkan surat nomor SR.04.03/I/3853/2021 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Kepala atau Direktur RS yang memiliki Lab pemeriksaan Covid-19, dan Pimpinan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 seluruh Indonesia.

Dalam surat tersebut, Kemenkes menginstruksikan seluruh rumah sakit dan laboratorium penyelenggara pelayanan Covid-19 untuk menyesuaikan tarif pemeriksaan RT-PCR, serta sanksi bagi Fasilitas Kesehatan yang tidak patuh. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement