sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Aturan Karantina Pasca Nataru bagi yang Pulang dari Luar Negeri

Economics editor Michelle Natalia
27/12/2021 11:21 WIB
Menko Airlangga ungkap aturan karantina pasca Nataru.
Ini Aturan Karantina Pasca Nataru bagi yang Pulang dari Luar Negeri (Dok.MNC Media)
Ini Aturan Karantina Pasca Nataru bagi yang Pulang dari Luar Negeri (Dok.MNC Media)

“Fasilitas RSDC Wisma Atlet tidak untuk Karantina bagi PPLN yang datang dari luar negeri, tapi untuk isolasi dan perawatan yang positif Covid-19. Sedangkan untuk pelaksanaan Karantina bagi WNI PPLN dapat dilakukan di fasilitas rusun-Rusun atau tempat lain yang telah disiapkan” tutup Airlangga. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement