sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Aturan Lengkap PPKM Level 1, Mal Boleh Buka 100 Persen

Economics editor Azfar Muhammad
04/01/2022 08:52 WIB
Untuk kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 100% (seratus persen) sampai dengan Pukul 22.00
Ini Aturan Lengkap PPKM Level 1, Mal Boleh Buka 100 Persen (FOTO:MNC Media)
Ini Aturan Lengkap PPKM Level 1, Mal Boleh Buka 100 Persen (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Seiring berkurangnya kasus Covid-19, Pemerintah mengeluarkan aturan baru PPKM dimana untuk kegiatan di daerah wilayah Level 1, pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 100% (seratus persen) sampai dengan Pukul 22.00. 

Ketentuan ini diatur sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 01 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement