sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Batas Maksimal Bawa Beban di Motor

Economics editor M Fadli Ramadan
18/02/2024 14:36 WIB
Sepeda motor kerap digunakan untuk membawa barang dengan volume dan bobot yang melebihi batas maksimal.
Ini Batas Maksimal Bawa Beban di Motor. (Foto: MNC Media)
Ini Batas Maksimal Bawa Beban di Motor. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Sepeda motor kerap digunakan untuk membawa barang dengan volume dan bobot yang melebihi batas maksimal. Padahal, itu berisiko tinggi yang dapat menyebabkan kecelakaan sehingga membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Sebagai informasi, berkendara dengan motor memiliki aturan khusus dalam hal membawa barang. Ada berat maksimum yang diizinkan dalam undang-undang untuk dibawa oleh kendaraan roda dua.

Jumlah ini mencakup berat pengendara, penumpang, serta barang bawaan. Jadi, pastikan tidak melebihi batas yang ditetapkan. Membawa beban atau muatan melebihi aturan kapasitas motor, bisa menimbulkan bahaya.

“Membawa barang yang terlalu banyak akan membuat pengendara menjadi sulit bermanuver saat motor dikendarai, karena beratnya muatan yang menyebabkan motor sulit untuk dikontrol,” bunyi keterangan resmi Wahana Honda.

Aturan mengenai kapasitas motor tertulis di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2014 tentang Angkutan Jalan. Aturan ini menerangkan dengan jelas terkait ketentuan kapasitas motor sebagai berikut:

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement