sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Besaran UMK 2022 Provinsi Banten, Tangsel Paling Tinggi Naik 1,17 Persen

Economics editor Nanda Tandjung
01/12/2021 12:23 WIB
Adapun kenaikan tertinggi yakni dari wilayah Tangerang Selatan dengan kenaikan mencapai 1,17%.
Ini Besaran UMK 2022 Provinsi Banten, Tangsel Paling Tinggi Naik 1,17 Persen (FOTO:MNC Media)
Ini Besaran UMK 2022 Provinsi Banten, Tangsel Paling Tinggi Naik 1,17 Persen (FOTO:MNC Media)

• Kabupaten Lebak naik menjadi Rp 2.773.590.40 dari Rp 2.751.313.18 atau naik 0,81%. 

• Kabupaten Serang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 4.125.186.86. 

• Kabupaten Tangerang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 4.230.792.65. 

• Kota Tangerang naik menjadi Rp 4.285.798.90 dari Rp 4.262.015.37 atau naik 0,56%. 

• Kota Tangerang Selatan naik menjadi Rp 4.280.214.51 dari Rp 4.230.792.65 atau naik 1,17%. 

• Kota Cilegon naik menjadi Rp 4.430.254.18 dari Rp 4.306.772.64 atau naik 0,71%. 

• Kota Serang naik menjadi Rp 3.850.526.18 dari Rp 3.810.549.10 atau naik 0,52%.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement