Menhub memberikan contoh, pemerintah daerah di Toraja, Sulawesi Selatan, yang memberikan memberikan subsidi dengan cara melakukan block seat, di mana pemda menjamin tingkat keterisian agar mencapai 60 hingga 70 persen, sekaligus turut serta memasarkan tiket kepada masyarakat hingga pegawai pemerintah.
Adapun tiga langkah yang harus dilakukan untuk menekan harga tiket pesawat supaya tidak mahal yakni, pertama mengajak semua maskapai penerbangan untuk mengevaluasi diri dengan melakukan efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau.
Dilain sisi, Menhub menyatakan bahwa faktanya di sejumlah wilayah remote area atau yang biasa dilayani menggunakan pesawat baling-baling, terdapat kesenjangan berkaitan dengan harga avtur yang lebih tinggi, sementara okupansi penumpang relatif cukup rendah.
"Jadi memang itu harus dipahami, tetapi kami tetap mengharapkann para airline melakukan upaya yang dapat menurunkan harga tiket pesawat," katanya.
Kedua yaitu, melakukan upaya bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, maskapai dan masyarakat untuk memaksimalkan keterisian penumpang di waktu-waktu tertentu.