IDXChannel - Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi mengeluarkan surat edaran kepada semua maskapai penerbangan yang beroperasi di bandara wilayah tersebut, termasuk penerbangan swasta, mengenai prosedur untuk memverifikasi status vaksinasi COVID-19 terhadap ekspatriat sebelum mereka naik penerbangan ke Arab Saudi.
Surat edaran tersebut menetapkan dua cara bagi wisatawan asing untuk memverifikasi kelayakan mereka, baik dengan menunjukkan status vaksinasi mereka di aplikasi "Tawakkalna" atau dengan mengirimkan laporan yang membuktikan imunisasi di Arab Saudi melalui platform "Qudoom".
Melansir dari Arab News, Rabu (22/9/2021), pihak berwenang Saudi menekankan bahwa tindakan hukum akan diambil terhadap pelanggar.
Dalam konferensi pers sebelumnya tentang perkembangan pandemi COVID-19, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Arab Saudi, Dr Mohammed Al-Abd Al-Aly mengatakan bahwa indikator epidemiologi di Kerajaan dan dunia terus menurun. Dia mencatat bahwa dunia sudah memvaksinasi hampir 6 miliar orang.
Saat Kerajaan Saudi mendekati perayaan Hari Nasionalnya, Al-Abd Al-Aly mendesak semua orang untuk menyelesaikan vaksinasi dua dosis mereka dan terus mematuhi tindakan pencegahan COVID-19.