sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Cara Verifikasi Kartu Vaksin Bagi WNI dan WNA yang Divaksinasi di Luar Negeri

Economics editor Dita Angga Rusiana
21/09/2021 21:12 WIB
Wiku berharap dengan adanya hal ini akan memudahkan WNI maupun WNA yang divaksinasi di luar negeri untuk mengakses fasilitas publik.
Ini Cara Verifikasi Kartu Vaksin Bagi WNI dan WNA yang Divaksinasi di Luar Negeri (FOTO:MNC Media)
Ini Cara Verifikasi Kartu Vaksin Bagi WNI dan WNA yang Divaksinasi di Luar Negeri (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Saat ini untuk mengakses fasilitas publik diwajibkan menggunakan aplikasi pedulilindungi. Apalagi, bagi yang telah vaksin di dalam negeri akan langsung terdata pada aplikasi tersebut. 

Namun begitu tidak bagi yang divaksinasi di luar negeri. Dimana menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito perlu dilakukan pengintegrasian vaksinasi tersebut dengan pedulilindungi, 

“Informasi penting bagi WNA dan WNI yang mendapatkan vaksin covid-19 dari luar negeri maka dapat memperoleh sertifikat vaksinasi  yang terintegrasi dg aplikasi pedulilindungi. Hal ini dapat dilakukan dengan mengajukan  verifikasi di situs web https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in dengan mendaftar terlebuh dahulu,” katanya dalam keterangan persnya, Selasa (21/9/2021). 

Setelah mendaftar pada situs tersebut, data yang mengajukan dan vaksinasi akan diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan bagi WNI. Sementara bagi WNA akan diverifikasi oleh masing-masing kedutaan. 

“Hasilnya akan dikonfirmasi  via email. Selanjutnya pihak yang mengajukan dapat mendaftar dan login di aplikasi pedulilindungi melengkapi data akun untuk aktifkan  status vaksinasi dan dapatkan kartu verifikasi vaksinasi dengan masuk ke web pedulilindungi.id,” ujarnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement