IDXChannel - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor memberlakukan pembatasan mobilitas masyarakat di tengah meningkatnya kasus Covid-19. Ada 10 titik penutupan jalur yang akan diterapkan setiap harinya dari jam 21.00 - 24.00 WIB.
10 titik tersebut antara lain Simpang Pos Terpadu (SMAN 1 Bogor), Simpang Air Mancur, Simpang Jembatan Merah, Simpang Mall BTM, Simpang Empang, Simpang Warung Jambu, Simpang Lodaya, Simpang RS Salak/Dunkin Donuts, Simpang Tugu Kujang dan Simpang Lippo Ekalokasari.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pemberlakuan penutupan jalur atau pembatasan mobilitas yang dimulai pada Selasa (29/6/2021) malam tadi hanya berlaku di Pos Terpadu simpang SMAN 1 Bogor. Kendaraan dari arah BTM dialihkan ke Jalan Kapten Muslihat.
“Untuk besok (30 Juni 2021 malam), kami akan perluas pemberlakukan pembatasan mobilitas pada pukul 21.00-24.00 di sepanjang Jalan Pajajaran dari mulai dari Warung Jambu sampai Ekalos, termasuk SSA dan Sudirman. Besok akan berlaku sebanyak 10 titik penyekatan,” ujar Susatyo, Selasa (29/6/2021) malam.
Meski ditutup, ada pengecualian bagi kendaraan kegawatdaruratan atau kebutuhan mendesak lainnya yang boleh melintas.