IDXChannel - Terdapat 11 negara yang secara resmi menghentikan penggunaan vaksin Covid-19 dari Astrazeneca.
Dikutip program News Screen Morning IDX Channel, Rabu (17/3/2021), Langkah negara-negara Eropa tersebut diambil setelah laporan bermunculan bahwa beberapa penerima vaksin di Denmark dan Norwegia menderita penggumpalan atau pembekuan darah.
Setidaknya sudah terdapat 15 negara yang sepakat untuk menghentikan penggunaan vaksin astrazeneca.
"Data yang tersedia tidak mengarah pada vaksin Astrazeneca sebagai penyebabnya, dan dianjurkan agar orang tetap berusaha memperoleh imunisasi," tertulis pada keterangan European Medicines Agency (EMA).
Adapun ke 15 negara tersebut yakni:
1. Jerman
2. Prancis
3. Italia
4. Denmark
5. Austria
6. Spanyol
7. Norwegia
8. Eslandia
9. Estonia
10. Bulgaria
11. Irlandia
12. Belanda
13. Kongo
14. Venezuela
15. Thailand
(Sandy)