sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mudik Lebaran 2023 Tak Perlu Sertakan Bukti Vaksin Covid, Ini Kata BNPB

News editor Binti Mufarida
03/04/2023 15:32 WIB
Pada SE tersebut mewajibkan pelaku perjalanan usia 18 tahun keatas menyertakan bukti vaksin dosis ketiga.
Mudik Lebaran 2023 Tak Perlu Sertakan Bukti Vaksin Covid, Ini Kata BNPB (FOTO:MNC Media)
Mudik Lebaran 2023 Tak Perlu Sertakan Bukti Vaksin Covid, Ini Kata BNPB (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyinggung mudik Lebaran tahun 2023 ini tidak perlu menyertakan bukti vaksinasi Covid-19.

Suharyanto mengatakan hal ini usai melakukan rapat koordinasi tingkat menteri yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan sejumlah menteri lainnya. 

Sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 24 dan 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam dan Luar Negeri pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). SE Nomor 24 terkait aturan perjalanan dalam negeri berlaku sejak ditandatangani Suharyanto yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Covid-19 pada tanggal 25 Agustus 2022 dan SE Nomor 25 pada 1 September 2022.

Pada SE tersebut mewajibkan pelaku perjalanan usia 18 tahun keatas menyertakan bukti vaksin dosis ketiga. Sementara itu, masyarakat yang berasal dari perjalanan luar negeri wajib vaksin dosis kedua. Namun dikecualikan untuk anak usia 6 sampai 17 tahun.

“Mungkin yang mempengaruhi terkait mudik itu nanti akan kami bicarakan dengan Kementerian Kesehatan khususnya terkait dengan Surat Edaran Nomor 25 di situ untuk perjalanan ke luar negeri dan dalam negeri kan masih harus menyertakan bukti vaksinasi Covid-19, tapi tadi dari bapak Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin) kan ada pernyataan bahwa bisa ini ditiadakan,” ungkap Suharyanto usai melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah Menteri secara virtual, Senin (3/4/2023).

Meski begitu, Suharyanto mengatakan hal ini masih akan ditindaklanjuti dan akan diinformasikan lebih lanjut. “Tetapi sekali lagi ini belum disampaikan apakah nanti sudah akan diberlakukan di mudik Lebaran ini atau tidak nanti kami akan informasikan lebih lanjut," urainya.

Sementara itu, Suharyanto mengatakan pihaknya telah melakukan antisipasi khususnya dalam pelaksanaan mudik yang tahun ini diperkirakan jumlahnya mencapai 123 juta orang.

“Kemudian terkait antisipasi mudik dengan khususnya dalam hal tidak terjadi bencana alam di sepanjang rute mudik di Jawa juga sudah menyiapkan Pos-Pos di titik-titik bekerja sama dengan unsur Polri sehingga apabila para pemudik ini dapat kesulitan baik terkait dengan vaksinasi ataupun penularan Covid-19 ataupun terjadinya bencana ini juga bisa mendatangi Pos-pos tersebut,” tandasnya. 




(SAN)

Advertisement
Advertisement