Pemegang saham juga memberhentikan Slamet Soedarsono sebagai Komisaris dan Jamaluddin Malik sebagai Komisaris Independen.
Lalu, mengangkat Marsekal Muda TNI Oki Yanuar sebagai Komisaris. Tak hanya dewan komisaris, pemegang saham juga melakukan kocok ulang dewan direksi PTDI.
Hal ini disebutkan dalam Surat Keputusan Nomor : SK-302/MBU/12/2024 dan Nomor : 011/KRUPS/LEN-PTDI/XII/2024, bahwa memberhentikan dengan hormat Batara Silaban sebagai Direktur Produksi dan Megy Sismandany sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM.
Kemudian, mengangkat Dena Hendriana sebagai Direktur Produksi dan Dhias Widhiyati sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM.
3. Pindad
Erick mengangkat Sigit P Santosa sebagai Direktur Utama Pindad, menggantikan Abraham Mose yang sebelumnya mengisi posisi tersebut.