IDXChannel - Pemerintah terus mendorong pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Meski begitu, Menteri BUMN, Erick Thohir mengungkapkan, ada sejumlah pertimbangan agar pemberhentian tidak dilakukan secara serentak.
Erick menambahkan, bila PLTU dihentikan terburu-buru akan berakibat fatal pada industri dan masyarakat. Karena itu, pemberhentian operasional PLTU dilakukan secara bertahap.
"Kita juga di Kementerian BUMN ambil posisi. Kita lakukan sesuai dengan kesepakatan, tapi tidak mematikan besok. Kalau matikan besok, industri kita kolaps," ungkap Erick saat ditemui wartawan di gedung DPR, Selasa (29/11/2022).
Dia menerangkan, pemerintah tidak serta merta mendorong transisi PLTU ke pembangkit yang mengutamakan energi baru dan terbarukan. Lantaran mempertimbangkan daya beli masyarakat.