Kemudian faktor yang kedua yang mempengaruhi perekonomian adalah bagaimana menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara efektif bersama dengan instrumen kebijakan moneter dan OJK. Program pemulihan ekonomi yang meningkat 21% menjadi salah satu faktor yang mendukung dengan defisit sebesar 5,7%.
“APBN masih menjadi instrumen kebijakan yang sangat menentukan untuk berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.
Kemudian faktor yang ketiga adalah dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja (UU cipta Kerja) dan program-program reformasi birokrasj struktural. Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut, bisa memperbaiki perekonomian Indonesia.
“Dengan berjalannya UU CIpta Kerja momentum untuk memperbaiki iklim investasi sudah berjalan. Berbagai peraturan perundang-undangan yang tujuannya adalah melakukan simplifikasi debirokratisasi dan mempermudah kelancaran izin berusaha diharapakan memberikan momentum positif bagi dunia usaha pada saat mereka merancang pemulihannya,”ujar dia.
Lalu yang terakhir faktor yang keempat adalah dengan pembentukan lembagai pengelola investasi Indonesia (LPI). Menurut wanita yang kerap disapa Ani, pembentukan LPI dapa meningkatkan data tarik ekonomi Indonesia termasuk memberikan pilihan kepada para investor untuk berinvestasi di Indonesia melalu berbagai jalur.