sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Enam Negara di Dunia yang Masuk 10 Besar Kasus Omicron Terbanyak

Economics editor Nandha Aprilianti
21/01/2022 16:08 WIB
Negara tersebut adalah Amerika Serikat (AS), Perancis, Australia, Kanada, Italia, dan Inggris.
Ini Enam Negara di Dunia yang Masuk 10 Besar Kasus Omicron Terbanyak (FOTO:MNC Media)
Ini Enam Negara di Dunia yang Masuk 10 Besar Kasus Omicron Terbanyak (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Juru Bicara Satgas Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini ada 6 negara di dunia yang masuk dalam 10 besar dengan kasus Omicron terbanyak. 

Negara tersebut adalah Amerika Serikat (AS), Perancis, Australia, Kanada, Italia, dan Inggris

Faktanya, kenaikan kasus positif Covid-19 yang sangat signifikan tersebut juga diikuti dengan kenaikan kebutuhan perawatan rumah sakit. Prof. Wiku menambahkan bahwa proporsi kasus yang membutuhkan perawatan rumah sakit tertinggi berasal dari Kanada.  

"Sebesar 3,14 persen dari total kasus mingguan di Kanada atau sebanyak 10 ribu kasus dirawat di rumah sakit," kata Prof. Wiku, dalam Keterangan Pers Penanganan Covid-19, Kamis 20 Januari 2022. 

Selain Kanada ada dua negara lainnya yang menduduki posisi tiga teratas dalam peningkatan kebutuhan perawatan rumah sakit. Diantaranya adalah Inggris sebanyak 2,84 persen dari total kasus mingguannya yaitu sekira 20 ribu kasus dirawat di rumah sakit.  

Sedangkan, sebanyak 2,6 persen dari total kasus mingguan di Amerika Serikat (AS) atau 151 ribu orang dirawat di rumah sakit. Selain itu, kasus signifikan di keenam negara ini nyatanya diikuti dengan tren kematian yang mulai memperlihatkan kenaikan meski tidak signifikan. 

"Kenaikan paling signifikan terdapat di Australia yang naik 10 kali lipat menjadi 378 kematian dalam satu minggu. Diikuti Kanada yang naik 8 kali lipat menjadi 846 kematian," lanjutnya. 

Sementara Prancis naik 7 kali lipat menjadi 1.546 kematian. Italia naik 5 kali lipat menjadi 2126 kematian. Inggris naik 4 kali lipat menjadi 1908 kematian dan terakhir AS naik menjadi 2,7 kali lipat menjadi 12.043 kematian. 

Lebih lanjut, Prof Wiku mengatakan sebanyak 5 dari 6 negara yang mengalami peningkatan kasus tersebut tidak mewajibkan pelaku perjalanan luar negeri untuk karantina pada saat memasuki negaranya. Kondisi itulah yang membuat kasus Covid-19 meningkat dengan signifikan. 

"Hanya Prancis yang menerapkan wajib karantina sedangkan negara lain hanya menutup kedatangan dari negara berisiko tinggi saja," tuntasnya. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement