IDXChannel - Sejumlah bank melakukan penyesuaian layanan operasional setelah diberlakukannya PPKM Darurat terhitung dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Dirangkum Tim IDX Channel, Senin (5/7/2021), berikut bank-bank yang melakukan penyesuai jam operasional:
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyesuaikan jam operasional kantor cabang menjadi pukul 09.00-15.00 waktu setempat dari sebelumnya pukul 08.00-15.00 waktu setempat. Bank Mandiri juga berharap nasabah dapat memanfaatkan channel elektronik Bank Mandiri untuk transaksi dengan menggunakan layanan Livin' by Mandiri.
Kemudian, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menyatakan hanya akan melayani masyarakat pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Perseroan juga menghimbau agar nasabah lebih banyak bertransaksi secara non tunai (cashless) melalui berbagai layanan digital BRI, seperti internet banking hingga layanan BRImo. Tujuannya, untuk mengurangi kunjungan di kantor cabang di tengah pandemi Covid-19.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) juga menyesuaikan jam operasional menjadi 08.00-15.00 WIB, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyesuaikan jam operasional pada 08.00-14.00 WIB. Adapun jadwal operasional Bank BCA yakni dari pukul 08.00 sampai 14.00 menyesuaikan zona.