sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Jurus OJK untuk Berantas Judi Online

Economics editor Anggie Ariesta
17/12/2023 12:06 WIB
OJK telah menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
Ini Jurus OJK untuk Berantas Judi Online (FOTO:MNC Media)
Ini Jurus OJK untuk Berantas Judi Online (FOTO:MNC Media)

Penerapan tata kelola yang baik merupakan hal yang sangat fundamental dalam pengelolaan kegiatan usaha suatu bank untuk dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan dengan mengedepankan nilai, etika, prinsip, dan menjunjung tinggi integritas.

Ke depan, OJK akan terus menjalin sinergi dan berkoordinasi serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas judi online dan tindak pidana lain di bidang perbankan di Indonesia. 

Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi online yang dapat merugikan secara ekonomi dan sosial.

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement