IDXChannel --Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan bahwa pos pemantauan larangan mudik yang siap beroperasi pada Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB dan akan memeriksa seluruh kendaraan, namun ada sejumlah pengecualian.
"Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum. Hanya kendaraan tertentu dengan keperluan khusus dan memiliki berkas dokumen perjalanan yang lengkap saja yang diperbolehkan melakukan perjalanan dan melintas melewati titik pos penyekatan mudik.," ujar Sambodo Purnomo Yogo, saat doorstop dengan awak media usai pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 pada Rabu (5/5/2021) pagi di Mapolda Metro Jaya.
"Bagi perjalanan yang diperbolehkan, selain perjalanan non mudik, yaitu perjalanan angkutan barang atau logistik, perjalanan dinas, perjalanan untuk kedukaan (mengunjungi keluarga yang meninggal dunia) atau sakit, ibu hamil yang akan melaksanakan persalinan. Di luar itu tidak diperbolehkan melakukan perjalanan," tegas Sambodo Purnomo Yogo.
Sebagaimana diketahui, Operasi Ketupat Jaya 2021 berlangsung 12 hari pada 6-17 Mei 2021 atau bersamaan dengan larangan mudik oleh pemerintah pusat pada 6-17 Mei 2021.
Dalam apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 pada 5 Mei 2021 pagi, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono yang membacakan sambutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa angka kasus Covid-19 pada saat ini mengalami tren kenaikan sebesar 2,03%.