Namun, Taufiek menegaskan, Kemenperin tidak memiliki keputusan untuk menentukan subsidi, tetapi Kementerian Keuangan. Dia menjelaskan, Kemenperin hanya memberikan usulan demi memudahkan pelaku usaha dan juga masyarakat.
“Kami hanya usul (tentang insentif), yang punya kewenangan Kemenkeu. Nanti di lapangan, mekanismenya seperti apa, tentunya database ini penting. Jadi, saya rasa bertahap. Dilihat dari kemampuan produksi nasional berapa, yang dijual di pasar berapa, yang punya pendapatan berapa. Teknisnya saya belum dapat,” pungkasnya.
(FAY)