Untuk itu, dari sisi investasi, pemerintah juga perlu meningkatkan dukungan agar investasi meningkat secara signifikan pada tahun ini dan tahun depan. Ini dilakukan melalui berbagai perubahan regulasi yang sudah dicapai, sehingga fokusnya di tahun 2024 adalah pelaksanaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, UU P2SK, UU HPP, dan UU HKPD.
"Kita juga akan menggunakan insentif fiskal dalam bentuk tax holiday, super deduction untuk research, untuk vokasi, dan juga tax allowance di dalam rangka untuk mendukung berbagai transformasi industri terutama yang berbasis sumber daya alam (SDA), yang memperkuat ekosistem industri otomotif yang berbasiskan elektrik dan baterai. Ini menjadi salah satu upaya yang akan dilakukan tahun ini dan tahun depan," jelas Sri.
Pemerintah juga akan terus memfokuskan pada infrastruktur karena ini akan meningkatkan produktivitas dan daya saing dari perekonomian Indonesia.