sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Sanksi jika Ada Penumpang Bandel yang Masih Merokok di KAI

Economics editor Ary Wahyu Wibowo/Kontri
28/03/2024 07:08 WIB
Peringatan larangan merokok melalui pengumuman audio serta stiker-stiker di dinding KA.
Ini Sanksi jika Ada Penumpang Bandel yang Masih Merokok di KAI (FOTO:MNC Media)
Ini Sanksi jika Ada Penumpang Bandel yang Masih Merokok di KAI (FOTO:MNC Media)

“Kami mencatat pada tahun 2023 terdapat 37 penumpang yang diturunkan karena kedapatan merokok di atas kereta api. Adapun hingga Maret 2024, Daop 6 telah menurunkan 11 penumpang yang melanggar aturan merokok di atas kereta api,” ucapnya.

Daop 6 Yogyakarta telah menyediakan smoking area di stasiun yang terletak di titik-titik yang agak jauh dari posisi penumpang umum. Sehingga bagi mereka yang merokok akan diberi ruang khusus, tetapi mayoritas ruangan stasiun bebas dari asap rokok.

Penerapan aturan larangan merokok di atas kereta api ini sebagai wujud dukungan kepada pemerintah untuk menyediakan kawasan tanpa rokok di angkutan umum. KAI berkomitmen menghadirkan angkutan kereta api pada periode angkutan Lebaran dengan aman, nyaman, dan sehat. Sehingga terwujud mudik ceria dan penuh makna.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement