IDXChannel – Secara global terdapat potensi terjadinya gelombang kedua dari penyebaran pandemi Covid-19. Hal ini kemudian mendorong banyak negara menggunakan berbagai stimulus, termasuk stimulus fiskal untuk menangkal dampak dari pandemi baik itu terhadap kesehatan maupun ekonomi.
Peneliti Senior Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menuturkan, Indonesia bersama beberapa negara lain termasuk negara di Asia telah menganggarkan sekitar 2,5-5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) untuk menangkal dampak pandemi Covid-19 dari stimulus fiskal.
“Bentuk stimulus fiskal yang diberikan oleh pemerintah juga relatif sama di belahan dunia. Artinya, bentuknya bisa berupa tambahan belanja, pendapatan yang ditahan, dan juga pinjaman langsung atau bantuan kepada masyarakat,” tuturnya dalam acara CORE Media Discussion: Quarterly Review 2021, Selasa (27/4/2021).
Lanjut dia, di Indonesia pada awal tahun 2021 bentuk stimulus fiskal sudah terlihat. Yakni, dilihat dari belanja pemerintah yang mengalami peningkatan.
“Sampai dengan bulan Maret belanja negara atau pemerintah mencapai Rp523 triliun. Ini meningkat sekitar 15 persen dibandingkan realisasi belanja sampai dengan Maret tahun 2020 lalu,” ujar Yusuf.