Selanjutnya Neilmadrin menjelaskan pemerintah juga akan memperluas basis perpajakan serta memberikan insentif fiskal yang terarah dan terukur untuk lebih efektif dan efisien.
"Kami juga akan menyesuaikan aturan perpajakan agar lebih sehat, adil, lebih kompetitif sejalan dengan perkembangan dan struktur perekonomian yang ada," sambungnya.
Neilmardrin menambahkan isentif tersebut akan diberikan khususnya kepada sektor-sektor strategis yang mempunyai multiplier effect yang kuat sehingga akan memepercepat pemulihan ekonomi.
Sehingga meskipun masih terdapat tantangan dari kondisi perekonomian global, masih adanya fluktuasi harga komoditas, kemumdian ketidakpastian pandemi covid 19, tidak berpengaruh dalam terhadap terhadap penerimaan pajak ditahun 2022.
"Mudah-mudahan dengan penerapan strategi seperti itu dapat mewujudkan tercapainya penerimaan pajak ditahun 2022," tutupnya. (RAMA)