sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Target KemenPUPR Bangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di Jakarta

Economics editor Suparjo Ramalan
19/03/2022 17:53 WIB
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mempersiapkan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) atau JSDP.
Ini Target KemenPUPR Bangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di Jakarta. (Foto: MNC Media)
Ini Target KemenPUPR Bangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di Jakarta. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mempersiapkan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) atau Jakarta Sewerage Development Project (JSDP). Proyek ini merupakan bekerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk atasi masalah sanitasi dan air limbah di DKI Jakarta, salah satunya pencemaran air sungai akibat sampah dan masih adanya praktik buang air besar sembarangan (BABS).

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan masalah sanitasi bukan semata masalah ketersediaan infrastruktur, namun juga sangat bergantung pada pola perilaku hidup sehat dan menjaga kebersihan. Diharapkan dengan pembangunan ini, dapat meningkatkan akses sanitasi di DKI Jakarta dan melindungi kualitas air dari pencemaran limbah domestik seperti mandi, cuci, kakus dan aktivitas rumah tangga lainnya.

"Persepsi masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan masih belum menjadi kebutuhan. Praktik buang air besar sembarangan (BABS) juga masih terjadi di beberapa tempat," kata Basuki, Sabtu (19/3/2022).

Basuki mencatat wilayah perkotaan seperti Jakarta memiliki jumlah dan kepadatan penduduk lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan lainnya membutuhkan sistem sanitasi yang baik.

Berdasarkan hasil review master plan proyek untuk pengembangan kapasitas sektor air limbah melalui Peninjauan Master Plan Pengelolaan Air Limbah di DKI Jakarta, tahun 2012, telah ditetapkan 15 zona wilayah pembangunan, dimana prioritas pembangunan pertama yang akan dibangun Kementerian PUPR adalah Zona 1 dan Zona 6 yang meliputi wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement