IDXChannel – Rata-rata upah buruh menarik untuk dibahas. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh/karyawan/pegawai secara nasional mencapai Rp3,07 juta per bulan pada Agustus 2022.
Angka ini mengalami peningkatan dibanding Agustus 2021 yang rata-ratanya Rp2,73 juta per bulan.
Lalu bagaimana dengan rata-rata upah buruh di Indonesia? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari website resmi BPS yang terbit 3 Oktober 2022.
Rata-Rata Upah Buruh di Indonesia
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan bahwa rata-rata upah buruh ini meningkat cukup signifikan yaitu 12,22% jika dibandingkan dengan satu tahun lalu. selain itu, BPS melaporkan rata-rata upah buruh/karyawan/pegawai secara nasional mencapai Rp3,07 juta per bulan pada Agustus 2022.
Margo mengatakan bahwa kenaikan upah buruh tertinggi terjadi di sektor jasa keuangan dan asuransi dengan pertumbuhan 25,27%. sementara kenaikan upah buruh terendah terjadi di lapangan pekerjaan administrasi pemerintahan yang hanya tumbuh 1,58%.