Meski begitu, kabar kelanjutan kerja sama itu tidak terlalu mencuat ke publik, hingga KCI mengajukan permohonan impor 10 train set kereta bekas asal Jepang ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Saat itu, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan INKA dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI selaku induk bisnis KCI, harus menyepakati kerja sama.
Langkah kedua BUMN bagian dari upaya pemerintah menekan impor kereta bekas dari negara lain, khususnya Jepang. "Jadi mereka ini akan melakukan pengadaan 16 unit kereta train set. Di mana ini merupakan satu terobosan, kita harapkan memang di Indonesia ini sistem kereta api yang sehat," kata Tiko.
(DES)