"Sesuai perintah Presiden Joko Widodo agar Kementerian/Lembagaserta BUMN mengutamakan produk dalam negeri, INKA juga telahmenandatangani MoU dengan PT Kereta Api Indonesia tentang pengadaan kereta api, sehingga mulai tahun 2024 pengadaan kereta rel listrik (KRL) tidak lagi bergantung kepada impor, sepenuhnya bisa menggunakan produk dalam negeri dari INKA,” tambahnya.
INKA juga terus mengembangkan tingkat penggunaan komponen dalam negeri (TKDN) sehingga dapat menurunkan harga jual. Dengan demikian memiliki peluang besar untuk masuk ke pasar ekspor.
Sesuai data, rata-rata produk kereta api buatan INKA memiliki TKDN antara 42-75 persen tergantung jenisnya. Hal itu karena masih terdapat sejumlah komponen yang belum bisa dikerjakan di dalam negeri.
Pihaknya mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan INKA saat ini, sehingga tidak hanya memproduksi kereta, namun juga dapat membuat produk-produk lain seperti bis listrik, reefer container untuk hasil perikanan Indonesia, dan produk lainnya seperti pertashop.
Sementara itu, Direktur Utama PT INKA Budi Noviantoro mengatakan dengan penelitian dan pengembangan yang terus dilakukan, INKA terus berupaya agar program-program yang dilakukannya memiliki TKDN tinggi sehingga mengurangi impor.