Carmelita menyebutkan, angkutan laut memiliki potensi besar untuk dijadikan bagian dari pengoptimalan infrastruktur yang sudah ada sesuai kebijakan pemerintah dalam meningkatkan konektivitas dan pemerataan ekonomi. Namun, kemampuan galangan dalam negeri sebagai elemen penting dalam ekosistem industri pelayaran masih terbatas untuk tipe, teknologi dan ukuran kapal tertentu.
Maka dari itu, lanjut Carmelita, perlu adanya dukungan pemerintah dalam memberikan fasilitas insentif pajak maupun suku bunga perbankan terhadap galangan dalam negeri, sehingga dapat lebih kompetitif.
Di sisi lain, jelas Carmelita, galangan kapal harus mendapatkan insentif agar bisa berkembang. Hal ini seperti yang dilakukan di China, di mana pemerintah membantu pembayaran pembangunan kapal dengan skema down payment 80 persen, sedangkan 20 persen sisanya dibayar oleh pemilik kapal.
Menurutnya, jika subsidi seperti di China tidak memungkinkan, maka dibutuhkan alternatif dukungan lain dengan memberikan insentif pembebasan pajak untuk komponen kapal. Saat ini, galangan kapal di Indonesia hanya memiliki pasar yang terbatas, dan lebih banyak untuk jenis kapal tug and barge, dan kapal maintenance.