sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Daerah dengan UMP 2023 Tertinggi dan Terendah, Ada yang Capai 9 Persen

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
29/11/2022 17:08 WIB
Setiap daerah mempunyai angka kenaikan UMP 2023 yang berbeda, karena mempertimbangkan aspek inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga kontribusi daerah.
Intip Daerah dengan UMP 2023 Tertinggi dan Terendah, Ada yang Capai 9 Persen. (Foto: MNC Media)
Intip Daerah dengan UMP 2023 Tertinggi dan Terendah, Ada yang Capai 9 Persen. (Foto: MNC Media)
  1. Nusa Tenggara Timur naik 7,54% menjadi Rp2.123.994,00
  2. Kepulauan Riau 7,51% menjadi Rp3.279.194,00
  3. Sumatera Utara naik 7,45% menjadi Rp2.710.493,93
  4. Nusa Tenggara Barat naik 7,44% menjadi Rp2.371.407,00 ()
  5. Maluku naik 7,39% menjadi Rp2.812.827,66
  6. Sulawesi Barat naik 7,20% menjadi Rp2.871.794,82
  7. Kalimantan Barat naik 7,16% menjadi Rp2.608.601,75
  8. Bangka Belitung naik 7,15% menjadi Rp3.498.479,00
  9. Sulawesi Tenggara naik 7,10% menjadi Rp2.758.984,54
  10. Sulawesi Selatan naik 6,93% menjadi Rp3.385.145,00 
  11. Gorontalo naik 6,74% menjadi Rp2.989.350,00
  12. Banten naik 6,40% menjadi Rp2.661.280,11
  13. Kalimantan Timur naik 6,20% menjadi Rp3.201.396,04
  14. DKI Jakarta naik 5,60% menjadi Rp4.901.798,00
  15. Sulawesi Utara naik 5,26% menjadi Rp3.485.000,00
  16. Maluku Utara naik 4,00% menjadi Rp2.976.720,00

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement